Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Perbatasan Malaysia Dibuka Mulai 1 April, Simak Aturan Berkunjung Bagi Wisatawan Asing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menara Petronas di Malaysia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Perdana Menteri ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa Malaysia akan membuka kembali perbatasan sepenuhnya pada 1 April 2022 mendatang.

Perbatasan tersebut dibuka setelah Malaysia menutupnya selama dua tahun.

Ismail Sabri mengatakan dalam konferensi pers pada hari Selasa (8/3/2022), bahwa pembukaan kembali ini adalah bagian dari fase Transisi ke Endemisitas, dilansir dari CNA Lifestyle, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Malaysia Segera Buka Seluruh Perbatasan Internasional, VTL dengan Indonesia Masih Direncanakan

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan mencabut sejumlah pembatasan domestik pada jam operasional bisnis, kapasitas pegawai serta pembatasan kapasitas shalat masjid dan rumah ibadah lainnya.

Namun, mengingat varian Omicron Covid-19 menyebar di Malaysia dan internasional, warga Malaysia dan pelancong asing yang memasuki negara itu harus mematuhi beberapa protokol, meskipun pembatasan telah dilonggarkan.

Kolase kondisi Bandara Internasional Kuala Lumpur, Jumat (20/3/2020) pagi. (WNI di Malaysia/Hakim)

Protokol Kesehatan Bagi Wisatawan Asing yang Masuk Malaysia

Mulai 1 April, orang asing yang memasuki Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah tidak perlu menjalani karantina, selama mereka telah divaksinasi lengkap.

Persyaratan bagi orang asing untuk mendaftar masuk ke Malaysia menggunakan aplikasi MyTravelPass juga akan dicabut.

Sebagai gantinya, wisatawan hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi pelacakan kontak MySejahtera dan mengisi formulir pra-keberangkatan di aplikasi.

Wisatawan juga harus menjalani tes PCR Covid-19 dua hari sebelum keberangkatan, dan tes cepat antigen Covid-19 lainnya dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Ilustrasi - Tes PCR. (Flickr.com/ Senado Federal)

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin menjelaskan dalam konferensi pers pada hari Rabu (9/3) bahwa pelancong yang tidak sepenuhnya divaksinasi atau tidak divaksinasi perlu menjalani karantina lima hari setelah tiba di Malaysia.

Ini dipersingkat dari persyaratan semula yakni 10 hari.

Baca juga: Usai Program Visa Bebas Karantina, Thailand Berencana Buka Travel Bubble dengan China dan Malaysia

Baca juga: Ratu Elizabeth II Buka Lowongan Kerja untuk Dekor Ulang Istana Buckingham, Gajinya Ratusan Juta

"Setelah mereka keluar dari karantina, individu tersebut harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia. Misalnya, mereka tidak bisa makan di restoran jika tidak sepenuhnya divaksinasi," kata menteri.

Bagi wisatawan yang memiliki alasan kesehatan untuk tetap tidak divaksinasi, mereka perlu mengunggah bukti pengecualian mereka, seperti surat dokter di aplikasi MySejahtera.

"Pengecualian itu akan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan untuk mengetahui keasliannya,"imbuhnya.

Halaman
12