Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Baru Naik Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam, Penumpang Tak Perlu PCR dan Antigen

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan baru bagi calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

Kini, para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang ingin naik pesawat dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam sudah tak perlu lagi menunjukkan bukti negatif RT-PCR atau rapid test antigen.

Kebijakan baru tersebut berlaku mulai Selasa (8/3/2022).

Keputusan menghapuskan syarat RT-PCR dan rapid test antigen ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Sesuai aturan yang tercantum, calon penumpang pesawat yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi dosis kedua tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Ditutup Total Selama 24 Jam saat Hari Raya Nyepi

Kondisi loket validasi KKP di Bandara Hang Nadim Batam usai pemberlakuan bebas PCR dan Antigen. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, calon penumpang pesawat bisa langsung masuk ke area check-in setibanya di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Calon penumpang pesawat bisa masuk area check-in langsung tanpa melakukan validasi KKP, TribunBatam.com melaporkan.

Lebih lanjut, Bandara Internasional Hang Nadim Batam menyediakan loket validasi KKP di dekat pintu masuk bandara.

Jadi calon penumpang bisa mengaksesnya setibanya di bandara.

Pada kebijakan baru ini, khusus bagi calon penumpang yang tidak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengisi formulir electronic health alert card (e-HAC) bisa mengisinya secara manual di area check-in.

Pengisian e-HAC ini wajib dilakukan oleh calon penumpang sebagai syarat melakukan perjalanan.

Baca juga: Angkasa Pura I Menambah Jam Operasional di Bandara Ngurah Rai Jadi 19 Jam

Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. (Dok. BP Batam via Kompas.com)

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 8 Konter Visa on Arrival, Begini Alur Mudahnya

Untuk traveler yang belum tahu cara mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, coba simak panduannya berikut ini:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel

2. Apabila sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi, perbarui ke versi terbaru

3. Buat akun baru atau log in apabila sudah memiliki akun PeduliLindungi

Halaman
12