4. Protokol Kesehatan
Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah kunjungan yang berlaku di kawasan Ancol.
Pengunjung juga harus memenuhi ketentuan khusus lainnya yang berlaku di masng-masing unit rekreasi Ancol.
5. Aturan Ganjil Genap
Ancol mengumumkan bahwa aturan ganjil genap diberlakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Aturan tersebut berlaku mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB khusus bagi wisatawan yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sedangkan untuk kunjungan sebelum jam 12.00 WIB dan setelah jam 18.00 WIB, peraturan ganjil genap tidak berlaku.
Artinya, semua plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa memasuki kawasan Ancol.
Begitu pula dengan kunjungan wisatawan yang dilakukan pada hari Senin-Kamis.
Selama periode tersebut, kawasan wisata Ancol tidak memberlakukan aturan ganjil genap.
Sebagaii informasi, Ancol berlokasi di Jalan Lodan Timur, Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Baca juga: Jam Operasional Gerbang Masuk Ancol, Lengkap dengan Syarat Masuknya
Baca juga: Liburan Seru ke Dufan Ancol Setahun Penuh, Cuma Bayar Rp 350 Ribu
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal Ancol di sini.
Baca tanpa iklan