Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dufan at Night Bakal Digelar Kembali, Catat Tanggal dan Promo Menariknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahana seru di Dufan.

Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @ancoltamanimpian.

Melalui unggahan, Taman Impian Jaya Ancol mengumumkan bahwa unit rekreasinya tetap buka selama PPKM level 3.

Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum berkunjung.

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.

Baca juga: Ancol Layani Pembelian Tiket Secara Online, Simak Caranya

1. Wajib Scan PeduliLindungi

Pengunjung Ancol wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Pengunjung kategori hijau adalah mereka yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak ada ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Pengunjung mencoba wahana kora-kora di Dufan, Selasa (10/12/2019). (Instagram/@infodufan)

2. Batasan Usia

Anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk ke Ancol.

Meski demikian, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Baca juga: Ramai Cuitan Dufan Punya Istana Spirit Doll, Admin Twitter Ancol Beri Jawaban Tak Terduga

3. Pembelian Tiket

Pembelian tiket rekreasi wajib dilakukan secara online minimal H-1 sebelum wakut kunjungan rekreasi.

Pembelian bisa dilakukan melalui website www.ancol.com atau aplikasi Ancol App.

Pihak Ancol tidak menyediakan pembelian tket di loket offline.

Halaman
123