TRIBUNTRAVEL.COM - Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kini masih diwajibkan karantina.
Jika sebelumnya PPLN wajib karantina selama 7 hingga 10 hari, maka kini sudah dipangkas menjadi menjadi 5 hari.
Aturan terbaru ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dan mulai diberlakukan sejak Senin (31/1/2022).
Luhut mangatakan, kebijakan baru tersebut harus dengan catatan bahwa WNI maupun WNA yang hendak masuk ke Indonesia wajib sudah divaksin lengkap.
Sedangkan bagi yang baru menerima vaksin pertama, tetap harus menjalani karantina sebagaimana aturan sebelumnya.
Berdasarkan aturan terkait, sejumlah hotel di Jakarta Selatan telah menyiapkan paket karantina mandiri, termasuk Hotel NEO+ Kebayoran.
Hotel NEO+ Kebayoran merupakan hotel bintang 3 yang berlokasi di Jl Ciledug Raya No 35 RW 2, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Melansir laman Quarantinehotelsjakarta, Selasa (8/2/2022), Hotel NEO+ Kebayoran menawarkan berbagai paket karantina.
Paket tersebut tergantung dari jumlah penghuni yang akan menempati kamar karantina.
Baca juga: Paket Karantina di Novotel Mangga Dua Jakarta Pusat Mulai Rp 5 Jutaan, Intip Fasilitasnya
Baca juga: Paket Karantina 5 Hari di 1O1 URBAN Jakarta Thamrin Mulai Rp 4 Jutaan, Cek Fasilitasnya
Berikut TribunTravel telah merinci paket karantina di Hotel NEO+ Kebayoran lengkap beserta harganya.
- Paket 5 Hari 4 Malam (Vaksin Lengkap):
1 orang: Rp 4.300.000
2 orang: Rp 6.900.000
TONTON JUGA:
- Paket 7 Hari 6 Malam (Vaksin Dosis Pertama):
Baca tanpa iklan