TRIBUNTRAVEL.COM - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro sudah berjalan.
Kini, para PKL Malioboro telah mulai berpindah ke tempat baru dengan memindahkan gerobak mereka.
Seperti diketahui, lokasi baru PKL Malioboro dipindahkan di dua tempat yaitu eks Kantor Dinas Pariwisata dan eks Bioskop Indra yang masih dalam kawasan Malioboro Yogyakarta.
Para PKL Malioboro diberikan waktu sampai 7 Februari 2022 untuk membereskan semua lapaknya dari pedestrian Malioboro.
Dan hari ini, waktu relokasi PKL Malioboro tersisa 2 hari saja.
Baca juga: Lion Air Buka Penerbangan Bali-Yogyakarta PP, Harga Tiket Pesawat Mulai Rp 490 Ribuan
Baca juga: Skuter Listrik Tak Boleh Beroperasi di Jalan Raya, Pemkot Yogyakarta Akan Siapkan Rute Khusus
Kasatpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan bahwa relokasi harus sesuai jadwal.
Apabila sampai waktu yang diberikan tidak selesai, maka pihaknya akan memindah secara paksa.
"Pemindahan itu kan kami kasih kesempatan sampai tanggal 7 Februari. Nanti tanggal 8 tidak boleh ada gerobak di pedestrian. Kalau masih ada kami bawa barangnya," kata Noviar, Jumat (4/2/2022) yang dikutip dari TribunJogja.com.
Meski telah berjalan kondusif, Noviar mengatakan bahwa masih ada beberapa gerobak pedagang yang ditinggal di pedestrian Malioboro.
"Cukup kondusif kok. Sebenarnya gerobak yang disana pun masih dalam proses pindah," jelasnya.
Noviar mengatakan bahwa ada sekira 30 gerobak PKL Malioboro yang belum dipindahkan oleh pemiliknya ke tempat baru, lapor TribunJogja.com.
Gerobak-gerobak itu terpantau masih berada di lorong pertokoan dan pedestrian Malioboro.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pelmani PKL Malioboro, Slamet Santoso menuturkan dirinya sudah diberi tahu anggota Satpol PP terkait ketentuan proses relokasi para PKL.
Mereka diimbau untuk memindahkan gerobak dagangan ke tempat baru di Teras Malioboro 1.
Baca juga: Viral Alun-alun Utara Yogyakarta dan Beberapa Tempat di Jogja Dijual Secara Virtual
Baca juga: 3 Titik Pemeriksaan Acak di Yogyakarta Selama Libur Nataru, Wajib Siapkan Syarat-syarat Ini
Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta Akan Dipagari