Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini.
Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink.
"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," bebernya.
Sementara itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.
Ia juga menambahkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkair acara barongsai tersebut.
"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," ungkapnya.
Dilansir dari Kompas.com, pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan.
Pemkot Bandung kemudian memberika saksi berupa denda maksimal Rp 500.000.
Mal tersebut juga ditutup selama tiga hari.
Baca juga: Harga Tiket Masuk De Mangol, Tempat Kuliner Berkonsep Piknik Kekinian dengan Pemandangan Kota Jogja
Baca juga: Dilengkapi Fasilitas Kolam Renang, 5 Vila Murah di Sanur Bali Mulai Rp 160 Ribuan per Malam
Baca juga: Seru-seruan Bareng Satwa di Cimory Dairyland Puncak, Ini 7 Wahana yang Wajib Dicoba
Baca tanpa iklan