TRIBUNTRAVEL.COM - Kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini terus bertambah, termasuk di Jawa Barat.
Pemerintah pun telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, mulai Selasa (1/2/2022) kemarin hingga Senin, 7 Februari 2022.
Pemerintah juga selalu mengingatkan dan meminta masyarakat agar tidak menciptakan kerumunan.
Namun, baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan lautan manusia di pusat perbelanjaan.
Dilansir dari Tribunjabar, Jumat (4/2/2022), diketahui peristiwa itu terjadi di mal Cytilink Bandung, Jawa Barat.
Kerumunan dipicu adanya pertunjukan barongsai di Mall Festival Citylink, Selasa 1 Februari 2022 lalu.
Setelah viral Satpol PP Kota Bandung akan memeriksa pengelola mal.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.
"Siang ini Satpol PP meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung. Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," kata Rasdian dikutip dari tribunjabar, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Tips dan HTM Cimory Dairyland Puncak, Wisata Kekinian di Bogor untuk Liburan Akhir Pekan
Baca juga: Cara Pesan Tiket Bus Bandara Damri Lewat Aplikasi KAI Access
Rasdian menegaskan tidak hanya pengelola Mall Festival Citylink yang akan dipanggil, tetapi mall lainnya yang juga diduga ada kerumunan akan diminta keterangan.
Sementata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan, Satpol PP sudah memanggil General Manager Festival Citylink.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (03/02/2022).
Ia sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink.
"Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," sambungnya.
Baca tanpa iklan