Walau begitu, pihaknya belum mau berkomentar lebih jauh terkait masalah tersebut, ia pun menyerahkan hal tersebut kepada pihak Pemkab Malinau.
"Jadi informasinya mereka ada yang tidak bayar menunggak atau bagaimana, dan ada maskapai lain yang dapat, jadi itu murni bisnis. Mungkin ada surat menyurat bagaimana yang tidak diidahkan atau bagaimana, tapi dicoba konfrimasi ke Malinau karena hanggar ini miliknya Pemkab Malinau," tuturnya.
Namun, Managing Director Susi Air Nadine Kaiser membantah tudingan Dishub Malinau itu.
Putri dari Susi Pudjiastuti ini mengakui bahwa hanggar itu milik Pemkab Malinau dan Susi Air telah mengontrak hanggar itu selama lebih dari 10 tahun.
”Kami sudah mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih. Kontrak kami habis akhir Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021,” kata Nadine Kaiser, dikutip dari TribunJabar.
Tim Susi Air, jelas Nadine Kaiser, sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan perpanjangan hanggar ini.
“Tahun kemarin kami bersurat untuk memperpanjang kontrak untuk 2022, tapi permintaan ini ditolak,” kata Nadine Kaiser.
“Kok, sekarang pihak Pemda bilang kami diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak. Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak lain,” ujar Nadine Kaiser.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Mudik Naik Pesawat Pribadi, Ajak Cucu ke Pangandaran
Baca juga: Tunggangi Lumba-Lumba di Bali, Aksi Lucinta Luna Dikritik Susi Pudjiastuti Hingga Aktivis
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.
Baca tanpa iklan