TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pesawat yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan miliknya, Susi Air, dikeluarkan secara paksa dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Melalui unggahan akun Twitter-nya, Rabu (2/2/2022), Susi Pudjiastuti menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita," tulis Susi Pudjiastuti mengawali tweet-nya.
Baca juga: Penerbangan Perdana Susi Air Banyuwangi-Sumenep Resmi Dibuka, Akan Beroperasi Dua Kali Sepekan
"Saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," tulisnya.
Dalam video yang diunggah, memang terlihat ada cukup banyak petugas satpol PP yang berada di hanggar.
Mereka tampak bergotong-royong untuk menarik paksa pesawat Susi Air menggunakan alat berat.
Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.
Padahal menurut Susi Pudjiastuti, ia sudah 10 tahun lamanya menyewa hanggar tersebut untuk melayani penerbangan perintis di wilayah Kaltara.
"Kuasa..wewenang..begitu hebatnya..Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…," tulis Susi saat mengungkapkan kekecewaaanya.
Baca juga: Viral Foto Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan: Harus Protes ke Mana?
Susi Pudjiastuti kemudian menambahkan cuitan yang berisi penjelasan dari insiden tersebut.
Menurutnya, Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November 2021.
Namun, pengajuan tersebut ditolak.
Susi Pudjiastuti mengaku bahwa perusahaannya tidak diberi tahu terkait alasan mengapa pengajuan perpanjangannya ditolak.
Ibunda Nadine Kaiser itu menambahkan bahwa itu adalah kekuasaan dan wewenang dari Pemerintah Daerah (Pemda) Malinau.
Baca tanpa iklan