TRIBUNTRAVEL.COM - Berencana menikmati liburan bareng keluarga?
Taman Impian Jaya Ancol tentu bisa menjadi destinasi pilihan yang tepat.
Tempat wisata populer di Jakarta ini menawarkan beragam keseruan yang siap membuat momen liburan traveler semakin menyenangkan.
Mulai dari wahana menantang, wahana edukasi, taman rekreasi air, wisata pantai dan masih banyak lagi.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Wahana Gondola Ancol, Simak Jam Operasional dan Syaratnya
Lokasi Ancol berada di Jalan Lodan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Sebelum berkunjung, yuk simak terlebih dahulu panduan liburan ke Ancol berikut ini.
Syarat Berkunjung ke Ancol
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @ancoltamanimpian, berikut syarat dan ketentuan bagi para pengunjung Ancol:
1. Wajib Vaksin
Pengunjung wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Selain itu, pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR Code check-in ke Ancol.
2. Pengunjung anak-anak
Anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh berkunjung dengan didampingi orang tua.
Baca juga: Ancol Segera Gelar Sentra Vaksin untuk Pelajar, Peserta Dapat Tiket Gratis ke Dufan hingga Sea World
3. Tiket rekreasi
Pembelian tiket maksimal H-1 sebelum kunjungan.
Tiket dapat dibeli melalui laman www.ancol.com.
4. Reservasi
Pemegang Annual Pass wajib melakukan reservasi tiket H-1 melalui reservasi.ancol.com.
Harga Tiket Masuk Ancol
Berikut harga tiket masuk Ancol yang berlaku hingga periode 31 Januari 2022:
• Paket berempat: Rp 20.000 per tiket
• Reguler individu Ancol: Rp 25.000
• Annual Pass Ancol: Rp 1.000.000
• Tiket masuk motor: Rp 15.000
• Tiket masuk mobil: Rp 25.000
• Tiket masuk bus : Rp 45.000
Baca juga: Liburan ke Sea World Ancol saat Akhir Pekan, Simak Syarat Berkunjung dan Jam Bukanya
• Samudra + Ancol: mulai dari Rp 67.000
• Atlanstis + Ancol: mulai dari Rp 80.000
• Seaworld + Ancol: mulai dari Rp 93.000
• Dunia Fantasi + Ancol: mulai dari Rp 190.000
Aturan Ganjil Genap Ancol
Melalui akun Instagram-nya, Ancol mengumumkan bahwa aturan ganjil genap diberlakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Aturan tersebut berlaku mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB khusus bagi wisatawan yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sedangkan untuk kunjungan sebelum jam 12.00 WIB dan setelah jam 18.00 WIB, peraturan ganjil genap tidak berlaku.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Sea World Ancol Terbaru, Ada Promo Hemat Berempat Mulai Rp 93 Ribu per Tiket
Artinya, semua plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa memasuki kawasan Ancol.
Begitu pula dengan kunjungan wisatawan yang dilakukan pada hari Senin-Kamis.
Selama periode tersebut, kawasan wisata Ancol tidak memberlakukan aturan ganjil genap.
Sehingga, seluruh wisatawan dapat berlibur ke Ancol tanpa harus memerhatikan plat nomor jika ingin naik kendaraan pribadi.
Jam Operasional Ancol
Selain aturan ganjil genap, traveler juga perlu memerhatikan jam operasional Ancol sebelum berkunjung.
Dirangkum TribunTravel, berikut jam operasional kawasan wisata Ancol:
• Pintu Gerbang Ancol: 06.00-20.00 WIB
• Pantai Ancol: 06.00-21.00 WIB
• Dunia Fantasi: 10.00-17.00 WIB
• Sea World Ancol: 09.30-16.00 WIB (weekdays) dan 09.00-16.30 WIB (weekend)
• Ocean Dream Samudra: 09.30-16.00 WIB (weekdays) dan 09.00-16.30 WIB (weekend).
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Gelar Layanan Vaksin Covid-19 untuk Pelajar, Cek Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Ramai Cuitan Dufan Punya Istana Spirit Doll, Admin Twitter Ancol Beri Jawaban Tak Terduga
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal Ancol di sini.