TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menambah jadwal kereta api (KA) jarak jauh yang beroperasi selama Januari 2022.
KA Jarak Jauh tambahan ini beroperasi dengan tujuan Bandung, Surabaya, Jakarta dan Semarang.
Dilansir dari akun Instagram resmi @kai121_, Senin (17/1/2022), ada sejumlah KA jarak jauh tambahan yang dioperasikan.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Mencapai 2,1 Juta Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Di antaranya KA Argo Parahyangan, KA Sancaka Fakultatif, KA Gaya Baru Malam Selatan dan KA Argo Sindoro Tambahan.
Berikut jadwal KA Jarak Jauh tambahan Januari 2022:
1. KA Argo Parahyangan
Jadwal operasi: 16, 23 dan 30 Januari 2022
- Stasiun Bandung: pukul 21.50 WIB
- Stasiun Gambir: pukul 22.25 WIB
2. KA Sancaka Fakultatif
Jadwal operasi: 16-31 Januari 2022
- Stasiun Surabaya Gubeng: pukul 15.15 WIB
- Stasiun Yogyakarta: pukul 06.45 WIB
Baca juga: Akses Menuju Cimory Dairyland Puncak dari Jakarta, Bisa Naik Kereta Api dan Bus
Baca juga: PT KAI Daop 9 Jember Tolak Ribuan Penumpang Kereta Api saat Nataru, Begini Alasannya
3. KA Gaya Baru Malam Selatan
Jadwal operasi: 16-31 Januari 2022
- Stasiun Surabaya Gubeng: pukul 12.00 WIB
- Stasiun Pasar Senen: pukul 11.00 WIB
4. KA Argo Sindoro Tambahan
Jadwal operasi: 17, 20, 22, 24, 27, 29 dan 31 Januari 2022
- Stasiun Gambir: pukul 13.05 WIB
Syarat Terbaru Naik Kereta Api
Sebelumnya, PT KAI diketahui menerapkan aturan sesuai SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 tentang syarat naik kereta api pada masa Nataru 2022.
Namun, aturan tersebut hanya berlaku hingga 2 Januari 2022 saja.
Oleh karena itu, kini PT KAI kembali menerapkan aturan bagi penumpang sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.
Dirangkum TribunTravel dari laman kai.id, berikut syarat naik kereta api terbaru yang berlaku mulai 3 Januari 2022.
KA JARAK JAUH
1. Penumpang di atas 12 tahun
• Wajib vaksin minimal dosis pertama. (Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin)
• Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam
2. Penumpang di bawah 12 tahun
• Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam
• Didampingi orang tua
KA LOKAL
1. Penumpang di atas 12 tahun
• Wajib vaksin minimal dosis pertama. (Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin)
2. Penumpang di bawah 12 tahun
• Didampingi orang tua
Tonton juga:
Baca juga: Etika Naik Kereta Api untuk Kenyamanan Bersama, Hindari Berbicara dan Membuat Gaduh
Baca juga: Jadwal Kereta Api Daop 1 Jakarta untuk Perjalanan Bulan Januari 2022
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.
Baca tanpa iklan