Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jabodetabek PPKM Level 2, Berikut Aturan Terbaru Masuk Mall dan ke Bioskop

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana mal selama PPKM Level 4

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

5. Bioskop

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

- Kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;

- Anak usia dibawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;

- Restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sumber; Tribunnews

Baca juga: Tiket Pesawat Murah ke Jakarta untuk Imlek 2022, Terbang dari Palembang Mulai Rp 403 Ribuan

Baca juga: Daftar Wilayah Level 1, 2, dan 3 di Indonesia Selama PPKM Periode 4-17 Januari 2022

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pintu Masuk Perjalanan Internasional Dibatasi

Baca juga: Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan saat PPKM Level 2, Cek Syarat Berkunjung