Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar Wilayah Level 1, 2, dan 3 di Indonesia Selama PPKM Periode 4-17 Januari 2022

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintas di sejumlah jalan kawasan Ibu Kota Jakarta, Sabtu (16/6/2018).

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama dua pekan.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Indonesia mulai 4-17 Januari 2022, baik itu Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

"Untuk luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan (PPKM), waktunya 14 hari, yakni 4-17 Januari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartant dalam keterangan pers yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut keterangannya, untuk wilayah luar Jawa-Bali terdapat peningkatan daerah berstatus Level 1 yang awalnya 191 kabupaten/kota menjadi 227 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk wilayah Level 2 menurun dari 169 kabupaten/kota menjadi 148 kabupaten/kota.

Baca juga: Super Air Jet Segera Layani Rute Jakarta-Solo PP, Harga Tiket Mulai Rp 433 Ribuan

"Daerah Level 3 turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Untuk daerah berstatus Level 4 sendiri tidak ada," lanjut Airlangga.

Kendaraan melintas di sejumlah jalan kawasan Ibu Kota Jakarta, Sabtu (16/6/2018). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Perpanjangan periode PPKM tersebut ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang Diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Berikut daftar sebaran wilayah Level 1, Level 2, dan Level 3 di Indonesia.

Sebaran Wilayah Level 1

Menurut data Imendagri, disebutkan ada 29 wilayah yang menerapkan Level 1 dan berada dalam tiga provinsi di Jawa.

Daerah-daerah yang termasuk wilayah Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan angka kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Kemudian untuk jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Berikut daftarnya.

Jawa Barat:

  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Ciamis

Jawa Tengah:

  • Kabupaten Magelang
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Banyumas
Halaman
12