TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama dua pekan.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Indonesia mulai 4-17 Januari 2022, baik itu Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.
"Untuk luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan (PPKM), waktunya 14 hari, yakni 4-17 Januari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartant dalam keterangan pers yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangannya, untuk wilayah luar Jawa-Bali terdapat peningkatan daerah berstatus Level 1 yang awalnya 191 kabupaten/kota menjadi 227 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk wilayah Level 2 menurun dari 169 kabupaten/kota menjadi 148 kabupaten/kota.
Baca juga: Super Air Jet Segera Layani Rute Jakarta-Solo PP, Harga Tiket Mulai Rp 433 Ribuan
"Daerah Level 3 turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Untuk daerah berstatus Level 4 sendiri tidak ada," lanjut Airlangga.
Perpanjangan periode PPKM tersebut ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang Diterbitkan pada 3 Januari 2022.
Berikut daftar sebaran wilayah Level 1, Level 2, dan Level 3 di Indonesia.
Sebaran Wilayah Level 1
Menurut data Imendagri, disebutkan ada 29 wilayah yang menerapkan Level 1 dan berada dalam tiga provinsi di Jawa.
Daerah-daerah yang termasuk wilayah Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan angka kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kemudian untuk jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Berikut daftarnya.
Jawa Barat:
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Ciamis
Jawa Tengah:
- Kabupaten Magelang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Banyumas
Baca tanpa iklan