Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
6. Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
7. Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
8. Pelanggan wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
9. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Jumlah Penumpang KAI Daop 6 Yogyakarta Menurun
Baca juga: Tak Hanya Guru dan Nakes, KAI Tambah Daftar Profesi yang Dapat Tiket Kereta Api Gratis
(TribunTravel.com/ Septi)
Simak selengkapnya terkait artikel kereta api bisa klik di sini
Baca tanpa iklan