Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

10 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru 2022, Berikut Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Patung Pancoran, Jakarta

TRIBUNTRAVEL.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup 10 kawasan di DKI Jakarta pada malam tahun baru dengan memberlakukan crowd free night (CFN).

Penutupan 10 kawasan di Jakarta ini diberlakukan mulai Jumat malam, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 dini hari.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hanya melakukan pengawasan di sejumlah titik yang sudah ditetapkan di Ibu Kota untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.

"Polda Metro sudah sampaikan titik-titik yang tidak diperkenankan terjadi kumpul-kumpul orang, atau kerumunan. Tidak ada kegiatan perayaan Tahun Baru di Jakarta," ucap Ariza di Jakarta, Kamis (30/12/21).

Namun, menurut orang nomor dua di Ibu Kota ini menekankan sekalipun semua pintu masuk dan keluar Jakarta terbuka tapi tetap dilakukan pengawasan mobilitas masyarakat oleh Polda Metro, TNI, Satpol PP, Dishub dan sebagainya.

Politikus Gerindra ini meminta masyarakat lebih waspada dan tidak bereuforia pada malam Tahun Baru karena sedang terjadi peningkatan jumlah kasus varian baru Covid-19, yakni Omicron.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri maupun ke luar kota, tempat pariwisata atau tempat kerumunan lainnya yang bisa meningkatkan interaksi lebih banyak.

"Kita harus berhati-hati karena virus varian baru Omicron bisa jadi penularan yang cepat pada 2022," tutupnya.

 

Sebagai informasi, Pengunjung hotel dan kendaraan darurat nantinya diizinkan melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin yang rencananya ditutup pada malam pergantian tahun baru 2022.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa nantinya 10 ruas jalan akan ditutup pada 31 Januari 2021.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tutup 10 Ruas Jalan saat Malam Tahun Baru, tapi Pengunjung Hotel Bisa Lewat

Semua kafe dan tempat yang tersebar di 10 ruas jalan tersebut wajib tutup pukul 22.00 WIB.

Kemudian pukul 23.00 WIB aparat gabungan akan berkeliling memeriksa seluruh kafe dan lokasi tersebut untuk memastikan lokasi sudah sepi.

"Jadi nanti begitu pukul 22.00 WIB sudah wajub tutup nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00 WIB," ujar Argo dihubungi Rabu (29/12/2021).

Sepuluh ruas jalan yang ditutup ialah:

Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin, kawasan Kemang dari Prapanca sampai Kober, kawasan Bulungan Barito dari Kejaksaan Agung sampai Melawai, kawasan Gunawarman Senopati Jalan Suryo SCBD, seputaran Asia Afrika, seputaran Kota Tua, seputaran Banjir Kanal Timur (BKT), di seputaran Kemayoran, seputaran Kelapa Gading dan di kawasan Monas.

Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup sedari Bundaran Senayan sampai Bundaran Patung Kuda.

Kemudian nantinya dari Bundaran Patung Kuda penutupan akan berlanjut hingga ke sekeliling Monas mulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Utara, hingga ke Istana Negara.

Nantinya dalam penutupan itu, kepolisian akan melakukan seleksi pada kendaraan yang akan melintas.

Kendaraan yang menuju ke hotel dan kendaraan darurat masih diperbolehkan melintas. 

Baca juga: Viral Video Jembatan Perahu di Karawang Tarifnya Cuma Rp 2 Ribu, Bisa Hasilkan Rp 20 Juta Sehari

Baca juga: Tahu Gimbal Enak & Laris Manis di Semarang, Sehari Jualan Bisa Ludes 200 Bakwan Udang

Baca juga: Pilihan Hotel Bintang 3 dan 4 di Bandung, Bisa Jadi Alternatif Menginap saat Libur Tahun Baru 2022

Baca juga: 6 Resep Jagung Bakar Enak untuk Disajikan saat Malam Pergantian Tahun, Ada Jagung Bakar Keju Pedas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 10 Ruas Jalan di Jakarta yang Akan Ditutup Polisi pada Malam Tahun Baru 2022