TRIBUNTRAVEL.COM - Selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpangnya memenuhi dokumen persyaratan yang berlaku.
Di mana penumpang harus menunjukan hasil RT-PCR atau rapid test antigen ketika melakukan perjalanan antar kota.
Demi memudahkan penumpang, KAI menyediakan layanan skrining di stasiun KA yakni RT-PCR dan rapid test antigen.
Baca juga: Liburan Tahun Baru 2022 ke Bandung, Ini 4 Hotel Murah yang Bisa Jadi Alternatif untuk Bermalam
Melalui akun Instagram resminya @kai121_, KAI menjelaskan bahwa untuk anak 12 tahun wajib melakukan skrining tes PCR pada periode Nataru 2022.
Sementara untuk penumpang di atas 12 tahun wajib menyertakan hasil rapid test antigen.
Sebelum melakukan perjalanan antar kota menggunakan kereta api, simak lokasi dan tarif RT-PCR serta rapid test antigen berikut ini.
Layanan Skrining RT-PCR dan rapid test antigen
Berikut lokasi hingga tarif RT-PCR dan rapid test antigen beserta syarat & ketentuannya:
1. Layanan RT-PCR
a. Saat ini hadir di 18 stasiun KA dan bertahap akan ditambah, berikut daftarnya:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Cirebon
Baca tanpa iklan