Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Berlaku higga 2 Januari 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik dengan kereta api

d) Pelaku perjalanan usia dibawah 12 tahun wajib untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi

Sumber; Tribunnews

Baca juga: 5 Villa Murah di Ubud Bali, per Malam Mulai Rp 200 Ribuan untuk Libur Tahun Baru 2022

Baca juga: Harga Tiket Masuk dan Jam Buka Cimory Dairyland Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Baca juga: Viral Video Ular Piton Besar di Tengah Banjir Palembang, Panjangnya Capai 4 Meter

Baca juga: 6 Pohon Natal Unik di Berbagai Negara, Ada yang Punya Tinggi 70 Meter di Tengah Laguna