Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Syarat dan Dokumen Bagi Calon Penumpang Pesawat dan Kereta Api Selama Natal dan Tahun Baru 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mudik dengan pesawat terbang

1. Wajib menunjukan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan;

2. Pelaku perjalanan/penumpang di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan serta dikecualikan dari ketentuan menunjukkan kartu vaksin;

3. Pelaku perjalanan/penumpang usia dewasa (di atas 17 tahun) tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antarbatas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota;

 

4. Dalam hal surat keterangan rapid test antigen menyatakan hasil negatif namun penumpang menunjukkan gejala indikasi Covid-19, maka penumpang dilarang melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan;

5. Setiap pelaku peijalanan dengan moda transportasi perkeretaapian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan, kecuali penumpang dibawah usia 12 tahun.

6. Mematuhi protokol kesehatan:

a) Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;

b) Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis;

c) Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan;

d) Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam.

Terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca juga: Penumpang Harus Hati-Hati Jika Dapat Kode SSSS di Boarding Pass, Ini yang Akan Terjadi

Baca juga: Viral Video Buaya Berkeliaran di Jalan Raya Gara-gara Sungai Meluap, Bikin Panik Pengendara

Baca juga: Tarif Wahana di Curug Cilember, Wisata Gunung di Bogor yang Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga

Baca juga: Liburan Akhir Tahun ke Cimory Dairyland Puncak, Nikmati 7 Wahana Seru Ini