Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19, Imigrasi Tangguhkan Visa Pelancong dari 8 Negara Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes Covid-19

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan nama varian baru virus Corona B.1.1.529 yang berasal dari Afrika Selatan Omicron.

Varian ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, Omicron langsung ditetapkan sebagai varian of concern.

Pada varian mutasi sebelumnya, perlu beberapa tahapan sampai bisa menjadi varian of concern.

Hal ini diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman.

Baca juga: Austria Terapkan Lockdown Total Akibat Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Imbauan Buat WNI

Namun sejauh ini untuk gejala klinis secara spesifik masih harus ditunggu.

Namun catatan penting dari varian ini adalah potensi penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan varian asli dari Wuhan.

Menurut Dicky, bahkan varian tersebut lebih cepat dari varian Delta.

"Potensinya baru analisa awal, berpotensi 500 persen lebih cepat dibandingkan Wuhan virus liar. Artinya 400 persen dibandingkan Delta. Ini baru pola awal saat ini ya. Mudah mudahan tidak seperti itu," ungkapnya saat ditanyai Tribunnews, Sabtu (27/11/2021).

"Dan juga yang jelas potensi penularannya, kalau dibandingkan diibaratkan delta 100 persen lebih cepat dari virus liar yang di wuhan. Ini kemungkinan sampai 500 persen atau lima kalinya dari pada.

Dicky menyebutkan potensi ini dihitung sesuai dasar dari varian Wuhan. Karena penularannya jauh lebih cepat, dunia terhitung sangat rawan menghadapi varian ini. Terutama di negara Indonesia.

Ini akan membuat tahun 2022 menjadi kompleks dalam artian prediksi sehingga saya pribadi beberapa waktu terakhir berubah predikasinya 2022 karena banyak faktor yang membuat kompleks," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditjen Imigrasi Tangguhkan Pemberian Visa Bagi WNA Asal Delapan Negara Afrika Ini