Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

44 Negara Masuk Daftar Hijau Filipina, Termasuk Wisatawan Indonesia Bisa Liburan Tanpa Karantina

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan di Basilica del Santo Nino, Cebu, Filipina, Rabu (15/3/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Filipina melalui telah menempatkan 44 negara dalam daftar hijau (green list).

Wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari 44 negara tersebut dapat mengunjungi Filipina tanpa karantina.

Syaratnya mereka harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dari negara asal.

Lalu, negara mana saja yang dapat mengunjungi Filipina tanpa karantina?

Dirangkum TribunTravel dari sunstar.com.ph, berikut 44 negara yang masuk dalam daftar hijau Filipina:

1. Samoa Amerika

2. Bhutan

3. Chad

Boracay, Filipina. (Dok. DOT Philippines)

4. China (Daratan)

5. Komoro

Baca juga: Turis Asing yang Sudah Vaksin Lengkap Bisa Liburan ke Kamboja Tanpa Karantina

6. Pantai Gading

7. Kepulauan Falkland (Malvinas)

8. Negara Federasi Mikronesia

9. Guinea

10. Guinea-Bissau

11. Hong Kong (Wilayah Administratif Khusus China)

12. India

13. Indonesia

14. Jepang

15. Kosovo

16. Kuwait

17. Kirgistan

18. Malawi

19. Mali

20. Kepulauan Marshall

21. Montserrat

Baca juga: Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 5,7 Juta Beredar di Eropa, Mirip Aslinya & Sulit Dibedakan

22. Maroko

23. Namibia

Suasana siang hari di Pulau Samal, Davao, Filipina, Jumat (17/3/2017). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

24. Nigeria

25. Kepulauan Mariana Utara

26. Oman

27. Pakistan

Baca juga: Singapura Terima Kunjungan Turis yang Telah Divaksinasi dari 13 Negara, Termasuk Indonesia?

28. Palau

29. Paraguay

30. Rwanda

31. Saint Barthelemy

32. Saint Pierre dan Miquelon

33. Arab Saudi

34. Senegal

35. Sierra Leone

36. Sint Eustatius

37. Afrika Selatan

38. Sudan

Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina (airpaz.com)

39. Taiwan

40. Togo

41. Uganda

42. Uni Emirat Arab

43. Zambia

44. Zimbabwe

Baca juga: Mulai 29 November, Turis Indonesia yang Telah Divaksinasi Bisa Liburan ke Singapura Tanpa Karantina

Sementara itu, wisatawan yang belum divaksinasi dari 44 negara tersebut harus menjalani karantina di fasilitas yang telah disediakan.

Pada hari kelima karantina, wisatawan harus menjalani tes PCR.

Jalan yang menghubungkan Basilica del Santo Nino dengan Magellan's Cross di Kota Cebu, Filipina, Rabu (15/3/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

Selain membuat daftar hijau terbaru, Filipina juga menempatkan dua negara dalam daftar merah (red list).

Dua negara tersebut yaitu Kepulauan Faroe dan Belanda.

Negara, wilayah, dan yurisdiksi lainnya yang tidak disebutkan berada di dalam daftar kuning (amber list).

Sebagai informasi, daftar tersebut berlaku mulai 16-30 November 2021 mendatang.

Adapun saat ini Filipina mengakui setidaknya 9 vaksin sebagai syarat perjalanan.

Di antaranya Pfizer–BioNTech, Oxford–AstraZeneca, Sinovac, Sputnik V, Janssen, Covaxin, Moderna, Sinopharm, dan Sputnik Light, dilaporkan thenationalnews.com.

(TribunTravel.com/Sinta Agustina)

Baca juga: Thailand Izinkan Turis Kamboja Liburan Tanpa Karantina, Syaratnya Harus Divaksinasi & 2 Kali Tes PCR

Baca juga: Wisatawan dengan Vaksin Sinovac Bisa Liburan ke Inggris, Total Ada 8 Vaksin yang Diakui