TRIBUNTRAVEL.COM - Filipina melalui telah menempatkan 44 negara dalam daftar hijau (green list).
Wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari 44 negara tersebut dapat mengunjungi Filipina tanpa karantina.
Syaratnya mereka harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dari negara asal.
Lalu, negara mana saja yang dapat mengunjungi Filipina tanpa karantina?
Dirangkum TribunTravel dari sunstar.com.ph, berikut 44 negara yang masuk dalam daftar hijau Filipina:
1. Samoa Amerika
2. Bhutan
3. Chad
4. China (Daratan)
5. Komoro
Baca juga: Turis Asing yang Sudah Vaksin Lengkap Bisa Liburan ke Kamboja Tanpa Karantina
6. Pantai Gading
7. Kepulauan Falkland (Malvinas)
8. Negara Federasi Mikronesia
9. Guinea
10. Guinea-Bissau
11. Hong Kong (Wilayah Administratif Khusus China)
12. India
13. Indonesia
14. Jepang
15. Kosovo
16. Kuwait
17. Kirgistan
18. Malawi
19. Mali
20. Kepulauan Marshall
21. Montserrat
Baca juga: Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 5,7 Juta Beredar di Eropa, Mirip Aslinya & Sulit Dibedakan
22. Maroko
23. Namibia
24. Nigeria
25. Kepulauan Mariana Utara
26. Oman
27. Pakistan
Baca juga: Singapura Terima Kunjungan Turis yang Telah Divaksinasi dari 13 Negara, Termasuk Indonesia?
28. Palau
29. Paraguay
30. Rwanda
31. Saint Barthelemy
32. Saint Pierre dan Miquelon
33. Arab Saudi
34. Senegal
35. Sierra Leone
36. Sint Eustatius
37. Afrika Selatan
38. Sudan
39. Taiwan
40. Togo
41. Uganda
42. Uni Emirat Arab
43. Zambia
44. Zimbabwe
Baca juga: Mulai 29 November, Turis Indonesia yang Telah Divaksinasi Bisa Liburan ke Singapura Tanpa Karantina
Sementara itu, wisatawan yang belum divaksinasi dari 44 negara tersebut harus menjalani karantina di fasilitas yang telah disediakan.
Pada hari kelima karantina, wisatawan harus menjalani tes PCR.
Selain membuat daftar hijau terbaru, Filipina juga menempatkan dua negara dalam daftar merah (red list).
Dua negara tersebut yaitu Kepulauan Faroe dan Belanda.
Negara, wilayah, dan yurisdiksi lainnya yang tidak disebutkan berada di dalam daftar kuning (amber list).
Sebagai informasi, daftar tersebut berlaku mulai 16-30 November 2021 mendatang.
Adapun saat ini Filipina mengakui setidaknya 9 vaksin sebagai syarat perjalanan.
Di antaranya Pfizer–BioNTech, Oxford–AstraZeneca, Sinovac, Sputnik V, Janssen, Covaxin, Moderna, Sinopharm, dan Sputnik Light, dilaporkan thenationalnews.com.
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)
Baca juga: Thailand Izinkan Turis Kamboja Liburan Tanpa Karantina, Syaratnya Harus Divaksinasi & 2 Kali Tes PCR
Baca juga: Wisatawan dengan Vaksin Sinovac Bisa Liburan ke Inggris, Total Ada 8 Vaksin yang Diakui