Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air, Terapkan Prokes dan Langsung Karantina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Indonesia, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan, pada Jumat pagi, (5/11/ 2021). Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai, pesawat Garuda Indonesia yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB.

TRIBUNTRAVEL.COM - Selesai melakukan kunjungan kerja ke tiga negara selama 7 hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di tanah air pada Jumat, (5/11/2021).

Setiba di Tanah Air, Presiden akan menjalani karantina mandiri di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. 

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Indonesia, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan, pada Jumat pagi, (5/11/ 2021). Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai, pesawat Garuda Indonesia yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB. (Sekretariat Presiden)
 

Ia mengatakan sesuai aturan yang berlaku,  setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina. 

Selama masa karantina, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarga yang tinggal di Wisma Bayurini, sesuai dengan prosedur karantina. 

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.

“Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ucap Ganip.

Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ) menemani Presiden Jokowi saat menyaksikan pertunjukan budaya di Al-Wasl. (Sekretariat Presiden)

Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga. 

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," kata Ganip.

Baca juga: 5 Wisata Candi di Jogja Buat Liburan Akhir Pekan, Ada Candi Abang yang Unik

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Bandung untuk Liburan Tahun Baru 2022, Coba Mampir ke Grafika Cikole

Baca juga: Pilihan Hotel Murah di Bogor, Alternatif untuk Menginap usai Berwisata ke Nirvana Valley Resort

Baca juga: 4 Warung Sate Ayam Enak di Jakarta, Pas Buat Makan Siang saat Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di Tanah Air, Presiden Jokowi Langsung Jalani Karantina Mandiri di Istana Bogor