Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kabar Baik! Thailand Izinkan Wisatawan Indonesia Masuk Tanpa Karantina, Berikut Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana malam di Pattaya, Thailand

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang berencana liburan ke Thailand.

Pemerintah Thailand telah memperbarui daftar negara yang diizinkan masuk ke Negeri Gajah Putih tanpa menjalani karantina Covid-19.

Kabar baiknya, Indonesia masuk dalam daftar tersebut.

Sebelumnya, ada 46 negara yang diperbolehkan masuk ke Thailand.

Kemudian pemerintah Thailand menambah jadi 63 negara, termasuk Indonesia.

Dikutip TribunTravel dari akun Twitter Indonesian Embassy Bangkok @IndonesiaInBKK, dalam cuitan yang diunggah 31 Oktober 2021, dijelaskan Indonesia masuk daftar terbaru 63 low risk countries/territories yang bisa masuk Thailand tanpa karantina.

Aturan ini berlaku per 1 November 2021.

Pemerintah Thailand telah memperbarui daftar negara yang diizinkan masuk menjadi 63 negara (Twitter Indonesian Embassy Bangkok @IndonesiaInBKK)

Daftar ini dikeluarkan oleh Kementrian Luar Negeri Thailand melalui notifikasi tanggal 30 Oktober 2021.

Selain Indonesia, sejumlah negara Asia Tenggara juga masuk di dalamnya.

Di antaranya Singapura, Myanmar, Laos, Malaysia, Singapura, Kamboja dan Brunei Darussalam.

Namun, traveler yang ingin masuk ke Thailand wajib memenuhi beberapa persyaratan.

Syarat bagi traveler yang ingin ke Thailand, di antaranya wajib mendaftarkan diri dalam sistem bernama Thailand Pass yang mulai beroperasi 1 November 2021.

Sesuai keterangan yang dikeluarkan Kementrian Luar Negeri Thailand, sistem baru ini berlaku bagi semua turis yang masuk ke Thailand melalui jalur udara.

Pendaftaran melalui Thailand Pass bisa dilakukan mulai 7 hari sebelum keberangkatan.

Calon penumpang pesawat yang sudah memiliki Surat Sertifikat Masuk (COE) akan diizinkan masuk ke Thailand, asalkan sertifikat tersebut sudah disetujui.

Halaman
12