Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Mulai 23 Oktober, Ini Syarat Masuknya

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taman Margasatwa Ragunan masih tetap menjadi tempat wisata favorit wisatawan lokal.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi traveler yang sudah lama rindu liburan ke Taman Margasatwa Ragunan.

Tempat wisata yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu rencananya akan dibuka kembali pada Sabtu (23/10/2021) mendatang.

Dibukanya kembali Taman Margasatwa Ragunan seiring dengan turunnya level PPKM di Jakarta dari semula level 3 menjadi level 2.

Baca juga: Liburan ke Cimory Dairyland Puncak, Cicipi 5 Toge Goreng di Bogor yang Terkenal Enak

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Endah Rumiyati.

Petugas sedang memberi makan satwa gajah saat simulasi pembukaan Taman Margasatwa Ragunan, Kamis (11/6/2020) (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

"Insya Allah Sabtu ini dibuka," kata Endah pada Rabu (20/10/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Terkait dibukanya kembali Taman Margasatwa Ragunan, Endah memastikan semua fasilitas pendukung dan penerapan protokol kesehatan telah disiapkan.

"Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," ujarnya.

Baca juga: Warung Nasi Padang Pertama Jakarta Konon Ada di Blok M, Sudah Eksis Setengah Abad

Baca juga: Foto-foto Kece Zaskia Sungkar dan Irwansyah saat Liburan ke Amsterdam

Syarat Masuk Taman Margasatwa Ragunan 2021

Pengunjung bertemu satwa di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta. (Instagram/@ragunanzoo)

Ada beberapa syarat masuk Taman Margasatwa Ragunan yang wajib dipenuhi pengunjung.

Di antaranya mengikuti protokol kesehatan mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Selain itu, Taman Margasatwa Ragunan juga memberlakukan aturan sebagai berikut:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.

2. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

3. Aturan ganjil genap juga diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sudah mempersiapkan fasilitas penunjang apabila harus buka di tengah PPKM.

Halaman
12