Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jogja Berstatus PPKM Level 2, Ini Daftar Syarat Masuk Kawasan Malioboro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGUNAAN MASKER. Pesepeda menggunakan masker saat beraktivitas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jogja kini bertastus PPKM Level 2.

Status yang baru ini tentu memberikan angin segar bagi masyarakat Jogja.

Ini berarti ada sejumlah pelonggaran yang bisa dirasakan masyarakat Jogja.

Satu di antaranya dibuka kembali aktivitas sosial kemasyarakatan di kawasan wisata Malioboro.

Meski kawasan Malioboro sudah dibuka kembali, namun ada persyaratan ketat bagi pengunjung yang berkunjung.

Baca juga: Selain Gudeg, 7 Kuliner Pagi di Jogja Ini Cocok jadi Pilihan Menu Sarapan

Ilustrasi suasana malam di Malioboro Jogja sebelum pandemi (Flickr.com/Jorge Franganillo)

Baca juga: 10 Soto Enak di Jogja untuk Sarapan, Gurih Soto Betawi Bang H Pitung hingga Segarnya Soto Pak Marto

Berikut ini daftar syarat masuk ke kawasan Malioboro.

- Scan CR Code PeduliLindungi

- Vaksin minimal dosis pertama

- Menunjukan sertifikat vaksin

- Mematuhi protokol kesehatan

- Batas kunjungan hanya 2 jam

- Pembatasan waktu parkir selama 3 jam.

Untuk kepentingan skrining, Pemkot Yogyakarta tak hanya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, tapi ada pula aplikasi yang dikembangkan sendiri yaitu Peduli Jogja yang terdapat pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Baca juga: Najwa Shihab Liburan ke Jogja Bareng Geng Perempuan Hebat, Tampil Kompak dan Seru Abis!

Ilustrasi Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: 8 Bakso Enak di Jogja untuk Makan Siang, Nikmatnya Makan Bakso Urat Cak Ari Pakai Nasi

Catatan: kamu bisa mengunjungi portal JOGJA SMART SERVICE di sini, dan mengundung aplikasinya di sini untuk android dan di sini untuk iOS)

"Jadi, kita pakai aplikasi JSS, dengan fitur 'Peduli Jogja'. Sekarang sebenarnya sudah ada aplikasinya sendiri. Tapi, saya minta untuk dimasukkan ke JSS," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Selasa (19/10/2021).

Halaman
12