Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Solo Turun Jadi Level 2, Aturan Terbaru Diberlakukan : Anak Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal

TRIBUNTRAVEL.COM - Solo yang sebelumnya berada di level 3, kini turun menjadi level 2.

Penurunan level ini tentu dibarengi dengan penerapan aturan baru.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait PPKM Level 2. 

Dalam surat edaran bernomor 067/3272 itu ada beberapa peraturan yang diberlakukan.

Satu di antaranya adalah soal anak di bawah 12 tahun yang diizinkan masuk mal.

Baca juga: Menyantap Segarnya Soto Cangkir, Kuliner Unik di Solo Buat Sarapan Sambil Santai di Tepi Sawah

Pegawai mengenakan masker dan pelindung wajah di salah satu toko yang sudah buka (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Satwa Taru Jurug Solo 2021 Lengkap dengan Aturan Terbarunya

Sementara itu, tempat karaoke, tempat olahraga tertutup, dan tempat hiburan juga diizinkan buka dengan berbagai ketentuan. 

Dalam SE tersebut juga dijelaskan, pengelola harus patuh dengan protokol kesehatan yakni daya tampung 50 persen. 

Setiap aktivitas warga di lokasi tersebut wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi. 

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka menyebut turunnya PPKM ke level 2 ini tak lepas dari peran TNI Polri. 

Serbuan vaksinasi yang juga dilakukan kedua instansi itu terbukti ampuh menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Solo. 

"Selama masa pandemi dilakukan serbuan vaksinasi di Solo, sekarang sudah turun ke PPKM level 2. Ini kerja keras TNI luar biasa," ungkap Gibran di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Selasa (5/10/2021).

Ia menambahkan, penerapan level 2 ini ada beberapa pelonggaran yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

Bocoran pelonggaran tersebut di antaranya membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mall dan tempat wisata.

Baca juga: 7 Nasi Liwet Enak dan Legendaris di Solo Buat Menu Sarapan, Ada Nasi Liwet Bu Parmi yang Laris

Ilustrasi traveler yang menggunakan masker (mohamed Hassan /Pixabay)

Baca juga: Sate Kambing Mbok Galak dan 5 Tempat Makan Sate Kambing di Solo untuk Makan Siang

"Pelonggaran beberapa kegiatan. Anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall. Tempat karaoke, tempat olahraga tertutup, dan tempat hiburan boleh buka menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Kendati demikian, Girban meminta pada awak media agar menunggu terbitnya SE Wali Kota Solo.

Halaman
12