Selandia Baru buka perbatasan internasional mulai 1 November
Selandia Baru berencana akan membuka perbatasan internasional mulai 1 November 2021 mendatang.
Negara itu menerapkan sejumlah syarat bagi turis asing yang akan memasuki negara itu.
Baca juga: 5 Negara dengan Durasi Waktu Puasa Tersingkat di Dunia, Muslim di Selandia Baru Puasa 11 Jam
Dilaporkan CNN Travel, semua warga negara asing yang memasuki Selandia Baru perlu divaksinasi penuh.
Dalam sebuah penyataan dari Menteri Tanggap Covid-19 Selandia Baru Chris Hipkins, wisatawan harus menyatakan status vaksinasi mereka saat mendaftar dalam sistem isolasi negara.
Selain itu, wisatawan juga diwajibkan memberikan bukti vaksinasi kepada petugas penerbangan dan bea cukai saat mendarat di Selandia Baru.
"Untuk lebih mengurangi kemungkinan virus melewati perbatasan kami, kami memperkenalkan persyaratan untuk wisatawan udara berusia 17 tahun ke atas, yang bukan warga negara Selandia Baru, agar divaksinasi lengkap untuk masuk ke Selandia Baru," jelas Hipkins, dikutip TribunTravel dari CNN Travel.
Baca juga: 40 Fakta Unik Australia, Negara yang Jumlah Domba dan Kanguru Lebih Banyak Ketimbang Manusia
Baca juga: Bule Australia Dilaporkan Hilang Tenggelam saat Mencari Ikan di Kepulauan Mentawai
Kendati telah divaksin, wisatawan tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.
Wisatawan juga masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam waktu 72 jam dari jadwal penerbangan mereka.
"Kebanyakan orang yang datang ke Selandia Baru memberi tahu kami bahwa mereka sudah divaksinasi," lanjut Hipkins.
"Persyaratan ini menjadikannya formal dan akan memberikan lapisan perlindungan ekstra di perbatasan," tutupnya.
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca tanpa iklan