Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

AirAsia Indonesia Kembali Beroperasi, Simak Rute, Jadwal dan Aturan Terbang Bagi Calon Penumpang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai AirAsia tampak dari bawah, Sabtu (3/10/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - AirAsia Indonesia dengan kode penerbangan QZ, secara bertahap akan kembali mengoperasikan penerbangan terjadwal.

AirAsia akan melayani rute perdana Jakarta-Bali mulai 14 Oktober 2021 dan rute lainnya akan diumumkan kemudian.

Kembali beroperasinya AirAsia di Indonesia tentu dengan menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat.

Standar kesehatan dan kebersihan dilakukan di darat dan di dalam penerbangan.

AirAsia juga menghadirkan inovasi teknis untuk memastikan pengalaman pelanggan yang bebas repot di semua titik kontak layanan.

Mengingat fitur bawaan pesawat A320 dengan sistem penyaringan udara kabin yang mendekontaminasi udara setiap 2-3 menit, dan sirkulasi udara vertikal ke bawah di dalam kabin, maka bisa mencegah risiko infeksi penyakit selama penerbangan.

Jadwal penerbangan AirAsia per 29 September 2021 (https://newsroom.airasia.com/)

Studi yang dilakukan oleh lembaga penerbangan internasional telah membuktikan risiko penularan virus di dalam penerbangan hampir nol.

CEO AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine mengatakan, "Kami tidak sabar untuk mengecat langit kembali dengan warna merah. Awak dan staf AirAsia siap menyambut penumpang setia kami.

Seiring pulihnya situasi di tanah air, kami ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan perjalanan, protokol keselamatan, dan rekomendasi kesehatan yang berlaku.

Kita tetap harus waspada dan menjaga kebersihan setiap saat, meskipun kita telah divaksinasi lengkap."

AirAsia telah diakui oleh pakar penerbangan di Airlineratings.com dengan peringkat Bintang 7 tertinggi karena kepatuhannya yang kuat, komprehensif, dan ketat terhadap protokol kesehatan.

Syarat melakukan perjalanan udara bersama AirAsia:

Periksa batasan perjalanan destinasi tujuan atau persyaratan khusus yang diperlukan, termasuk dokumen kesehatan seperti sertifikat/hasil tes negatif COVID-19 dan sertifikat vaksinasi.

Tes Covid-19 harus dilakukan di fasilitas kesehatan resmi yang terdaftar.

Calon penumpang juga harus memastikan hasil tesnya sudah tersedia di aplikasi Peduli Lindungi sebelum keberangkatan.

Halaman
12