Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penyelenggaraan Umrah 2021, Kemenag Bahas Vaksin Booster hingga Integrasi Aplikasi PeduliLindungi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bersama tim Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Telkom selaku operator aplikasi Peduli Lindungi menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Umrah 2021 pada Selasa (28/9/2021) kemarin.

Dalam rapat tersebut dihadiri Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Anas Ma’ruf dari Pusdatin Kemenkes, dr. Iqbal dari Ditjen P2P Kemenkes, dr. Indro dari Puskes Haji Kemenkes, perwakilan dari Kemkominfo dan tim Telkom serta Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, serta para pejabat Eselon III Ditjen PHU.

Melalui rapat tersebut Kemenag membahas mengenai langkah-langkah persiapan penyelenggaraan Umrah 2021.

Baca juga: Ratusan Karyawan Maskapai di AS Terancam PHK Gara-gara Tolak Vaksin Covid-19

Sesditjen PHU Ramadhan Harisman mengatakan, pembahasan dilakukan sejak awal sebagai langkah persiapan sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Kondisi Kabah di Mekah sebelum visa Umrah ditangguhkan (ABDEL GHANI BASHIR / AFP)

Mengingat, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik yang ditandai dengan terus menurunnya kasus positif.

"Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap," ujar Ramadhan saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (28/9/2021), dilansir dari siaran resmi Kemenag.

Ada sejumlah isu yang berkembang dalam rapat terkait persiapan penyelenggaraan Umrah 2021.

Baca juga: Rayakan 10 Tahun Pernikahan, Intip Potret Kedekatan Pasha Ungu dan Keluarga saat Liburan di Pantai

Baca juga: Diyakini Menyimpan Sisa Roh Rubah Ekor Sembilan, Batu Ini Dapat Bunuh Siapapun yang Mendekat

Pertama, terkait dengan pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

Dalam rapat ini dibahas beragam kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar.

"Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster," ucap Ramadhan.

"Jika memang harus menggunakan booster, dan bagaimana skema pemanfaatannya, ini tentunya memerlukan kebijakan. Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian," sambungnya.

Kedua, pembacaan QR Code.

Beberapa pekan yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi.

Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi. (pedulilindungi.id)

Ramadhan menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari perwakilan Telkom dalam rapat, yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca.

Sebab, hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia.

Halaman
12