TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah akhirnya melanjutkan PPKM Jawa-Bali selama dua pekan mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021 diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.
"Namun, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat," ujar dia.
Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.
Baca juga: Syarat Naik Bus Damri Selama Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," lanjutnya.
Meski diperpanjang, terdapat beberapa perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
Namun Luhut mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.
Baca juga: Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di 5 Kota Ini
Syarat naik pesawat terbaru
Ada beberapa syarat yang harus diketahui calon penumpang sebelum naik pesawat.
Di antaranya:
1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
2. Untuk perjalanan dengan pesawat udara wajib menunjukkan PCR H-2 serta Antigen (H-1)
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka (1) dan angka (2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek
4. Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1
Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Penumpang yang Tak Pakai Masker Tetap Dikeluarkan dari Pesawat
Baca tanpa iklan