TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.
Guna mendukung kebijakan tersebut, AirAsia Indonesia kembali memperpanjang penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya hingga sebulan ke depan.
Artinya, AirAsia Indonesia tidak akan mengoperasikan penerbangan berjadwal hingga 6 September 2021.
Langkah ini sebagai bentuk dukungan AirAsia Indonesia terhadap pemerintah RI dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca juga: Layanan Penerbangan AirAsia Indonesia Dihentikan hingga 6 September 2021
Terkait keputusan tersebut, AirAsia Indonesia memberikan opsi fleksibilitas terhadap seluruh calon penumpang yang terdampak.
Bagi calon penumpang dengan jadwal keberangkatan 6 Juli - 6 September 2021, dapat melakukan perubahan jadwal penerbangan (reschedule) ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021.
Proses reschedule tidak akan dikenakan biaya tambahan dan dapat dilakukan secara tidak terbatas melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Cara Reschedule Tiket AirAsia Indonesia
Melansir laman Instagram @airasiatravels_id, Jumat (6/8/2021), berikut cara reschedule tiket AirAsia Indonesia:
1. Mulai chat dengan AVA di laman airasia.com atau support.airasia.com.
2. Pilih Penerbangan
3. Pilih 'Ubah Penerbangan Covid-19'
Baca juga: Heboh Penemuan Granat, Sebuah Penerbangan Terpaksa Ditunda Lebih dari Satu Jam
4. Pilih 'AirAsia Membatalkan Penerbangan Saya'
5. Pilih 'Ubah Jadwal (Move Flight)'
6. Masukkan Nomor Pemesanan
Baca tanpa iklan