Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Idul Adha 2021

Aturan Terbaru Terkait Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Idul Adha 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polda Metro Jaya memastikan bakal menambah titik penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

- Pekerja sektor esensial dan kritikal

- Perorangan dengan keperluan mendesak

b. Kartu vaksinasi (min. dosis pertama), bagi :

- Perjalanan dari dan ke daerah di Jawa-Bali

- Dikecualikan untuk kendaraan logistik dan perjalanan orang dengan keperluan mendesak

c. Hasil tes negatif RT-PCR/Antigen, bagi :

- Perjalanan dari dan ke daerah di Jawa-Bali

- Perjalanan dari dan ke daerah di luar Jawa-Bali

Baca juga: Resep Sate Kambing Bumbu Kecap Mudah dan Simple untuk Sajian Idul Adha 2021

Pembatasan Silaturahmi oleh Masyarakat

1. Seluruh masyarakat dihimbau silaturahmi virtual

2. Posko Desa/Kelurahan dan anggota RT/RW membatasi wilayahnya dengan:

a. Tidak menerima tamu dari luar daerahnya

b. Membatasi agar warganya tidak berinteraksi dengan kerabat lain yang bukan satu rumah

Pembatasan Tempat Wisata

1. Tempat wisata ditutup sementara untuk seluruh daerah di Pulau Jawa dan Bali serta daerah di Luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkanĀ PPKM DaruratĀ dan PPKM Mikro Diperketat.

Halaman
123