Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kronologi Pasangan Turis Didenda Ratusan Juta karena Sentuh Anjing Laut Langka

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita menyentuh anjing laut Monk Hawaii yang terancam punah di Pantai Kauai pada bulan Juni.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sepasang suami istri didenda ratusan juta setelah dengan sengaja menyentuh seekor anjing laut langka.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pantai yang ada di Hawaii.

Pihak berwenang Amerika Serikat pun melakukan penyelidikan dan menjatuhi denda dua turis asal Louisiana yang tengah berbulan madu tersebut.

Baca juga: Disebut Mirip Syahrini, Begini Kata Penjual Tempe Mendoan Cantik Asal Kebumen

Pasangan turis ini didenda setelah videonya viral di medsos.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @lakynnichole, terlihat seorang wanita menyentuh anjing laut Monk Hawaii atau anjing laut biarawan dengan nama ilmiah Monachus yang terancam punah di Pantai Kauai pada bulan Juni.

Anjing laut tersebut tampak tertidur di hamparan pasir putih ketika wanita itu menyentuhnya.

Wanita bule berlari ketakutan setelah anjing laut yang disentuhnya marah. (Instagram/@hhhviral)

Setelah sempat disentuh, anjing laut tersebut terbangun dan tampak marah hingga membuat wanita itu berlari ketakutan.

Mengutip news.com.au, Sabtu (17/7/2021), pasangan turis itu mengaku sangat menyesal.

Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Stephen mengatakan kepada Pengiklan Bintang Honolulu untuk kejadian yang terjadi pada hari Selasa.

"Kami mencintai Hawaii dan budayanya. Kami tidak bermaksud menyinggung siapa pun," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Unik Umbul Sidomukti, Tempat Wisata Populer di Bandungan Semarang

Baca juga: TRAVEL UPDATE: Nikmati Secangkir Kopi di Sedjiwa Kopi Lombok, Tempat Ngopi Pinggir Sawah yang Asri

Diprakirakan ada 1.100 anjing laut Monk Hawaii di Kepulauan Hawaii Barat Laut dan 300 di Kepulauan Hawaii utama.

Menyentuh atau melecehkan anjing laut Monk Hawaii di bawah undang-undang negara bagian dan federal adalah kejahatan, dengan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda US$ 50.000 ($ 71.870) atau setara sekira Rp 770 juta.

Dominic Andrews, juru bicara Kantor Penegakan Hukum NOAA, mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan menolak berkomentar lebih lanjut.

Pria Kena Denda Rp 18,6 Juta Gara-gara Anjing Piaraannya Serang Anjing Laut Langka

Pria dari Dee Why di Pantai Utara Sydney ini dikenai denda 1.320 dolar (Rp 18,6 juta) serta peringatan karena tidak menjaga anjingnya di tempat umum.

Baca juga: Viral Video Gajah Tarik Mobil yang Terperosok ke Lumpur, BBKSDA Riau Angkat Bicara

Halaman
12