10. Rute dari dan tujuan Kalimantan Tengah
- Wajib tes PCR (3X24 jam)
- Khusus Pangkalan Bun dan Sampit wajib tes rapid antigen (24 jam)
11. Rute ke Tarakan
- Wajib tes PCR (2x24 jam atau rapid tes antigen (24 jam)
- Menujukkan kartus vaksin (minimal dosis pertama)
12. Rute ke Balikpapan
- Untuk KTP Balikpapan wajib tes rapid antigen (24 jam), sedangkan KTP non-Balikpapan wajib tes PCR (2z24 jam)
13. Rute dari dan tujuan ke Berau
- Wajib tes rapid antigen (24 jam) dan menujukkan kartus vaksin (minimal dosis pertama)
14. Rute ke Intra Maluku
- Wajib tes rapid antigen (24 jam) dan menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)
15. Dari dan tujuan di luar Papua (Nabire)
- Wajib tes PCR (3x24 jam)
- Menyertakan hasil tes antigen ( 2x24 jam)
Baca tanpa iklan