Sementara itu, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan bagi mereka yang datang dari luar Bali wajib melakukan isolasi mandiri.
“Jangan keluar rumah dulu bagi yang baru datang dari luar Bali. Minimal diam di rumah 3 hari,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul PPKM Darurat di Denpasar Makin Diperketat, Ada Tambahan 4 Pos Penyekatan, Kini Jadi 11 Titik.
Baca tanpa iklan