TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Guna mendukung kebijakan pemerintah tersebut, PT Railink melakukan penyesuaian terhadap layanan operasional kereta api (KA) bandara.
Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @kabandararailink.
Menurut keterangan unggahan, jadwal terbaru KA Bandara berlaku efektif mulai 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Syarat Terbang Sriwijaya Air Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali
Jika berencana naik KA Bandara, sebaiknya menyimak terlebih dahulu jadwal operasional terbaru berikut ini:
Jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta
Berikut tarif KA Bandara Soakerno-Hatta yang berlaku selama masa PPKM darurat:
• Manggarai - Duri: Rp 10.000
• Manggarai - BNI City: Rp 10.000
• Duri - BNI City: Rp 10.000
• Batu Ceper - Duri: Rp 25.000
• Batu Ceper - Manggarai: Rp 35.000
Baca juga: PPKM Darurat, Candi Borobudur Magelang Tutup Sementara
Baca juga: Terbaru! Berikut Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Jawa dan Sumatera Selama PPKM Darurat
• Batu Ceper - BNI City: Rp 35.000
• Batu Ceper - Bandara: Rp 35.000
• Bandara - Duri: Rp 70.000
Baca tanpa iklan