Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terbaru, Jadwal dan Tarif Kereta Bandara Selama Masa PPKM Darurat Jawa-Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Bandara di stasiun Manggarai, Sabtu (27/6/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Guna mendukung kebijakan pemerintah tersebut, PT Railink melakukan penyesuaian terhadap layanan operasional kereta api (KA) bandara.

Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @kabandararailink.

Menurut keterangan unggahan, jadwal terbaru KA Bandara berlaku efektif mulai 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Syarat Terbang Sriwijaya Air Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali

Jika berencana naik KA Bandara, sebaiknya menyimak terlebih dahulu jadwal operasional terbaru berikut ini:

Jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta

Jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta selama masa PPKM darurat Jawa-Bali. (Instagram/ @kabandararailink)

Berikut tarif KA Bandara Soakerno-Hatta yang berlaku selama masa PPKM darurat:

• Manggarai - Duri: Rp 10.000

• Manggarai - BNI City: Rp 10.000

• Duri - BNI City: Rp 10.000

• Batu Ceper - Duri: Rp 25.000

• Batu Ceper - Manggarai: Rp 35.000

Baca juga: PPKM Darurat, Candi Borobudur Magelang Tutup Sementara

Baca juga: Terbaru! Berikut Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Jawa dan Sumatera Selama PPKM Darurat

• Batu Ceper - BNI City: Rp 35.000

• Batu Ceper - Bandara: Rp 35.000

• Bandara - Duri: Rp 70.000

Halaman
12