a. Untuk KA yang dibatalkan oleh perusahaan:
- Dapat dilakukan di loket dan CC 121 melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121
- Paling lambat H+30
- Dikembalikan penuh 100 persen.
b. Bagi calon pelanggan yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan surat RT-PCR atau RT-Antigen dengan hasil negatif, reaktif atau positif, tidak menggunakan masker dan suhu diatas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding atau tidak memiliki sertifikat vaksin :
- Dapat dilakukan di loket dan CC 121
- Paling lambat H+7
- Dikembalikan penuh 100 persen
c. Untuk KA jarak dekat atau lokal yang dibatalkan oleh perusahaan:
- Paling lambat H+30
- Sebagai lampiran pembatalan dapat menggunakan re-print tiket
Mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
Baca tanpa iklan