TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Garuda Indonesia kembali mengumumkan sejumlah rute penerbangan domestik yang berlaku selama Juni 2021.
Kamu yang hendak bepergian menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan tujuan Lombok dan Bali, wajib menyimak informasi berikut ini.
Dilansir TribunTravel dari akun Twitter @IndonesiaGaruda, Rabu (16/6/2021), berikut jadwal terbang Garuda Indonesia rute Jakarta-Lombok PP dan Jakarta-Bali PP selama Juni 2021:
Rute Jakarta-Lombok PP
1. Jakarta-Lombok GA 430
Keberangkatan: 11.00
Tiba: 14.05
Jadwal terbang: setiap hari
Baca juga: Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink, Bayar Pakai OVO Diskon Rp 200 Ribu
2. Rute Lombok-Jakarta GA 433
Keberangkatan: 14.50
Tiba: 15.50
Jadwal terbang: setiap hari
Rute Jakarta-Bali PP
1. Jakarta-Bali GA 402
Keberangkatan: 07.05
Tiba: 10.10
Jadwal terbang: setiap hari
2. Jakarta-Bali GA 404
Keberangkatan: 09.25
Tiba: 12.20
Jadwal terbang: setiap hari
3. Bali-Jakarta GA 407
Keberangkatan: 12.00
Tiba: 13.00
Jadwal terbang: setiap hari
4. Bali-Jakarta GA 409
Keberangkatan: 13.30
Tiba: 14.35
Jadwal terbang: setiap hari
5. Jakarta-Bali GA 410
Keberangkatan: 14.30
Tiba: 17.20
Jadwal terbang: setiap hari
6. Bali-Jakarta GA 417
Keberangkatan: 18.40
Tiba: 19.35
Jadwal terbang: setiap hari
Persyaratan Dokumen Penerbangan
Garuda Indonesia telah menjalankan sejumlah langkah antisipatif dalam menindaklanjuti perkembangan pandemi COVID-19 yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat.
Ada sejumlah persyaratan dokumen terbang yang harus dibawa penumpang maskapai Garuda Indonesia ketika melakukan perjalanan udara.
Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, Rabu (16/6/2021), berikut persyaratan dokumen penerbangan penumpang Garuda Indonesia:
1. Keberangkatan dari Jakarta (ke seluruh tujuan domestik kecuali Denpasar, Pontianak, Palangkaraya, Papua Barat, Kupang dan Merauke)
- Membawa hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau
- Hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau
- Hasil negatif GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
2. Menuju Denpasar
- Membawa hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau
- Hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau
- Hasil negatif GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
3. Anak-anak berusia di bawah lima tahun tidak wajib menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 (baik RT-PCR / tes rapid antigen / GeNose C19), kecuali menuju Provinsi Papua Barat bisa dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 hasil tes rapid antibodi
4. Bagi penumpang yang berangkat dari wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak berlaku ketentuan surat kesehatan sebagaimana yang diharuskan
5. Hasil tes GeNose C19 wajib di terbitkan oleh Fasilitas Kesehatan yang ada di bandara keberangkatan. Hasil tes GeNose C19 dari Fasilitas Kesehatan lainnya tidak berlaku sebagai syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, sesampainya di bandara tujuan, penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form atau surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah atau otoritas setempat.
Penumpang mohon untuk dapat menyiapkan print out seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke Petugas Check-in Counter.
Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.
Tonton juga:
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Rute Jakarta-Medan, Tarif Mulai Rp 531 Ribuan Sekali Jalan
Baca juga: Tolak Pakai Masker dan Teriaki Awak Pesawat Selama Penerbangan, Penumpang Ryanair Digiring Polisi
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Tiket Pesawat Murah, di sini.