Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Singapore Airlines Tunda Penerbangan ke Bali, Begini Alasannya

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat dari maskapai Singapore Airlines

TRIBUNTRAVEL.COM - Rencana penerbangan internasional Singapore Airlines rute Singapura-Bali kini terpaksa harus ditunda.

Penundaan yang diberlakukan mulai Selasa (4/5/2021) ini harus ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Informasi penundaan penerbangan Singapore Airlines ini dilakukan setelah mengetahui bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak termasuk dalam empat titik masuk penerbangan internasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Penundaan itu terjadi setelah Satgas Covid-19, DGCA, Kemenkes, CIQ mengelurakan aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai Surat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/II/1084/2021 Tanggal 28 April 2021 dan hasil dari koordinasi Kantor Otban IV bahwa Pintu Masuk (Entry Point) bagi PPLN hanya diperbolehkan 4 bandara internasional saja yakni CGK (Cengkareng), KNO (Kualanamo), SUB (Juanda) dan MDC (Menado).

Baca juga: Fakta Penerbangan: Inilah Kenapa Lantai Bandara Selalu Dilapisi Karpet

Kecuali untuk penerbangan internasional kargo masih diperbolehkan di luar 4 bandara tersebut sesuai ketentuan.

Pertimbangan pengambilan keputusan tersebut yakni meningkatnya kasus terpapar Covid-19 beberapa negara (India, Pakistan, Filipina) secara signifikan dan pertimbangan Potensi Satgas Covid-19 Dalam Penanganan PMI yang masuk ke daerah masing-masing.

Ilustrasi maskapai Singapore Airlines Airbus A350-900 (Flickr/ Simon Morris)

"Sehubungan dengan peraturan yang baru dikeluarkan di Indonesia, Singapore Airlines tidak akan memulai kembali layanan Singapura dan Denpasar pada 4 Mei 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata Manager Public Relations Singapore Airlines, Glory Henriette kepada Tribun Bali, Senin (3/5/2021).

Dengan ditundanya layanan rute Singapura-Denpasar PP tersebut, pihak Singapore Airlines akan menghubungi seluruh pelanggannya.

"Singapore Airlines akan menghubungi seluruh pelanggan yang terkena dampak penangguhan penerbangan internasional di Denpasar untuk menawarkan bantuan yang diperlukan.

"Kami mohon maaf kepada pelanggan batas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," ujar Glory Henriette.

Plt Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Noviansyah mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.

"Untuk sementara ini kami mendapat info seperti itu, kami masih menunggu formalnya dari DGCA (Directorate General of Civil Aviation atau Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) pusat," kata Noviansyah.

Ilustrasi pesawat dari maskapai Singapore Airlines (unsplash/@widenka)

Baca juga: 4 Hal dalam Penerbangan yang Sering Ditanyakan Penumpang, Termasuk Benarkah Tiket Murah Kurang Aman?

Dia mengatakan, keputusan diambil instansi pusat, Ditjen Udara berkoordinasi dengan Kemenkes, Kemenlu, Ditjen Imigrasi dan Satgas Covid-19 pusat.

"Pertimbangannya pusat yang dapat menjawab, intinya terkait pandemi Covid-19, kami pun masih menunggu keputusan resmi dari DGCA pusat," jelasnya.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira mengatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan membahas hal tersebut.

Halaman
12