4. Untuk penerbangan Kalbar sendiri wajib menunjukkan hasil surat keterangan hasil negatif tes PCR yang pengambilan sampelnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya maksimum 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan Hasil negatif GeNose C-19 yang sampelnya diambil di bandar udara dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam.
5. Untuk penerbangan dari daerah lain masuk ke Klateng wajib menunjukkan hasil negatif Swab Test – RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam dan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC).
6. Untuk penerbangan Kalteng sendiri wajib menunjukkan hasil surat keterangan hasil negatif tes PCR yang pengambilan sampelnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya maksimum 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan Hasil negatif GeNose C-19 yang sampelnya diambil di bandar udara dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam.
7. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak wajib rapid test antigen.
Rute Internasional (Luar Negeri)
Warga Negara Asing (WNA) yang diperbolehkan masuk ke Indonesia:
1. Pemegang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru;
2. Sesuai skema Travel Corridor Arrangement (TCA);
3. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus dari Kementerian/Lembaga.
Ketentuan sebelum pemberangkatan ke luar negeri :
Wajib menunjukkan hasil negatif Swab Test – RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam dan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC).
Ketentuan setelah kedatangan :
1. Untuk melakukan Tes Ulang Swab Test – RT-PCR atau mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC).
2. Menjalani karantina 5 x 24 jam
- 1. Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/ mahasiswa dan pegawai pemerintah dari perjalanan dinas luar negeri, karantina di Wisma Pademangan biaya ditanggung pemerintah.
- Selain kriteria nomor 1, karantina dilakukan di tempat yang bersertifikasi dari Kementerian Kesehatan - biaya ditanggung sendiri
Baca tanpa iklan