TRIBUNTRAVEL.COM - Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan PT Angkasa Pura II bersama stakeholder terkait menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Pada prosedur baru ini terdapat sembilan check point yang dilalui penumpang internasional saat kedatangan.
Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk proses menuju lokasi karantina.
Berikut check point untuk memproses kedatangan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta:
Check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi.
Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.
Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan.
Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel.
Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.
Check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi.
Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.
Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina.
Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas.
Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.
Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina.
Baca tanpa iklan