Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Mudik Naik Mobil Pribadi, Penting Dicatat!

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana antrean kendaraan saat akan keluar Pintu Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (25/3/2016). Peningkatan jumlah kendaraan itu terjadi bersamaan dengan libur panjang, dimana Kota Bandung kembali menjadi tujuan wisata warga Jakarta dan warga kota lainnya untuk mengisi liburan dari Jumat hingga Minggu (25-27/3/2016).

Masyarakat bisa bersilaturahmi secara virtual untuk mengobati kerinduan kepada keluarga.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual."

"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas: 7 Persen Masyarakat Masih Bertekad Mudik pada Idul Fitri 2021

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail)

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Mulai 6 Mei Jalur Puncak Bogor Diperketat

Baca juga: Catat! Daftar Lengkap Titik Penyekatan di Jawa Barat Selama Larangan Mudik 2021

Baca juga: 7 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pemprov Jateng Tambah Titik Penyekatan di Brebes

Baca juga: Berlaku Mulai 6 Mei, Ini 2 Pos Penyekatan di Kota Malang saat Larangan Mudik 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mudik Pakai Mobil Pribadi, Ada Golongan yang Dapat Pengecualian, Siapa Saja?

Baca berita Mudik Lebaran 2021 lainnya.