Ketika izin dari KKP sudah keluar, maka lumba-lumba yang dievakuasi akan dikembalikan lagi ke PT Piayu Samudra Loka.
"KLHK masih memberi peringatan pertama, walaupun peringatan lumba-lumbanya tetap kita ambil karena izinnya tetap nggak ada, nggak legal," pungkasnya.
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Viral di Medsos, Video Awan di Bali Terlihat Mirip Kapal Selam KRI Nanggala-402
Baca juga: Liburan Artis - Adik Arya Saloka Ikatan Cinta Hobi Traveling, Intip Foto-Fotonya
Baca juga: Heboh Identitas Paspor Lucinta Luna, Bisakah Jenis Kelamin pada Paspor Diubah?
Baca juga: Lucinta Luna Berulah Lagi! Usai Manokwari, Kini Ia Dianggap Lecehkan Nusa Penida, Kok Ga Jera sih!
Baca juga: Lucinta Luna Pamer Tiket Pesawat, Coba Lihat Namanya yang Tertera di Tiket
(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')
Baca selengkapnya soal Lucinta Luna di sini
Baca tanpa iklan