Delapan wilayah yang boleh mudik lokal tersebut berada di dalam wilayah Aglomerasi.
Dimana wilayah tersebut merupakan beberapa kabupaten atau kota yang berdekatan.
Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Syarat Bagi Pelaku Perjalanan NonMudik Selama Idul Fitri 1442H
Baca juga: Simak! Berikut Daftar 8 Wilayah yang Memperbolehkan Mudik Lokal 2021, Mana Saja?
Baca juga: 10 Titik Penyekatan di Jogja Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Larangan Mudik Diberlakukan, PT KAI Masih Tunggu Kebijakan Operasional Kereta Lokal
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Menparekraf Izinkan Tempat Wisata Tetap Buka saat Libur Lebaran 2021
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)
Baca tanpa iklan