Mereka juga menemukan dua hiu macan tutul mati, satu hiu martil mati, dan moncong ikan hiu gigi kecil.
Dan semuanya termasuk dalam spesies hiu yang terancam punah.
Hiu hidup dipindahkan dari ruang bawah tanah Seguine, dan sekarang telah menemukan rumah di Akuarium New York di Pulau Coney.
Seguine mengaku bersalah minggu ini atas tuduhan kepemilikan ilegal hiu dengan maksud untuk dijual.
Atas tindakannya itu Seguine dijatuhkan denda sebesar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp 70 juta.
"Gelombang telah berbalik untuk Joshua Seguine, yang dihukum dan dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya yang melanggar hukum," kata Jaksa Agung New York Letitia James.
"Biarlah ini menjadi pesan yang lantang dan jelas: Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang memangsa spesies yang dilindungi untuk melapisi kantong mereka," ujarnya tegas.
Adalah legal untuk memiliki hiu, meskipun bukan spesies yang dilindungi, menurut The New York Times.
Hiu sering didambakan oleh selebriti dan atlet profesional, antara lain yang mendukung pasar bawah tanah untuk ikan eksotis, lapor The Times.
Baca juga: Butuh Uang, Pramugari Selundupkan Heroin Bernilai Jutaan Dolar ke Australia
Baca juga: Mencoba Buka Pintu Darurat Pesawat saat Mengudara, Penumpang Maskapai ini Ditangkap
Baca juga: Curi Bayi Unta sebagai Kado untuk Pacarnya, Seorang Pria di Dubai Ditangkap Polisi
Baca juga: 4 Hal Aneh yang Pernah Diselundupkan di Pesawat, dari Tengkorak hingga Sarkofagus
Baca juga: Pramugari ini Beberkan Hal Aneh yang Dilakukan Penumpang Selama di Penerbangan
(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')
Baca tanpa iklan