Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cegah Covid-19, Australia Kembali Perpanjang Larangan Perjalanan Selama 3 Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Australia secara resmi memperpanjang larangan perjalanan internasionalnya selama tiga bulan ke depan hingga 17 Juni 2021.

Biaya karantina ditanggung pelancong.

Seperti dilansir dari Lonely Planet, Ketua Satuan Medis Australia Paul Kelly mengatakan bahwa keputusan tersebut terkait dengan belum adanya cukup bukti terkait efektivitas vaksin tersebut untuk membatasi penularan virus.

Pendistribusian vaksin di Australia diharapkan bisa dimulai pada akhir bulan Februari.

Saat ini, pelancong yang bukan warga negara Australia masih dilarang masuk ke Negeri Kanguru.

Sesuatu yang tetap jadi cobaan besar untuk sektor pariwisata di sana.

Ada pembatasan yang begitu ketat mengenai berapa banyak penduduk Australia yang bisa kembali ke sana setiap harinya.

Mereka pun masih harus melalui waktu karantina yang sudah ditentukan.

Ketentuan seperti itu bisa dimengerti.

Ilustrasi - vaksin Covid-19 (Flickr/ Marco Verch Professional Photographer)

Walaupun sistem karantina hotel telah terbukti sangat efektif dalam mengontrol penyebaran virus ini, beberapa kasus lokal terisolasi juga muncul dari kebocoran di karantina hotel.

Misalnya, ketika staf hotel terinfeksi virus tersebut, dalam beberapa kasus melalui transmisi udara, mereka kemudian menyebarkannya ke komunitas.

Situasi ini telah menyebabkan lockdown kembali di Brisbane, Melbourne, dan Perth.

Peningkatan orang-orang yang datang dengan membawa varian baru virus pun jadi kekhawatiran tersendiri.

Seperti dikatakan Perdana Menteri Negara Bagian Victoria Dan Andrews bahwa varian baru yang sangat menular ini terbukti sangat sulit dikendalikan.

Sementara itu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, Australia akan berusaha memperluas kapasitas kamp karantina di pedalaman yang dikelola pemerintah.

Upaya itu diharapkan bisa mengurangi risiko transmisi virus ke area urban yang lebih padat penduduk.

Halaman
123