"Kita harus bisa menghargai dan mentaati keputusan pemerintah Arab Saudi, apalagi karena alasan dilakukannya pelarangan tersebut adalah berkaitan masalah keselamatan dan untuk kebaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah baru dengan semakin meningkatnya kasus varian baru Covid-19," ujar Muslich seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Muslich juga mengingatkan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam memperoleh informasi terbaru, mengingat bahwa masyarakat membutuhkan update informasi terkait peraturan ini, terutama jamaah umroh.
Baca juga: 7 Tempat Wisata Religi di Arab Saudi yang Bisa Dikunjungi saat Pandemi Berakhir
Baca juga: Dibuka 2023, Roller Coaster di Arab Saudi Ini Bakal Pecahkan Rekor Dunia
Baca juga: Akses Masuk ke Arab Saudi Ditutup, Kepulangan Jemaah Umrah Asal Indonesia Tetap Sesuai Jadwal
Baca juga: Maskapai Emirates dan Etihad Airways Batasi Penumpang Pesawat Tujuan Arab Saudi
Baca juga: Ibadah Umrah Ditunda usai Arab Saudi Tutup Perbatasan Bagi Jemaah Asal Indonesia
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Arab Saudi Larang Kedatangan 20 Negara Mulai 3 Februari 2021, Indonesia Salah Satunya".
Baca tanpa iklan