TRIBUNTRAVEL.COM - Lion Air Group akan mendukung pelaksanaan digitalisasi dokumen tes kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Rapid Test Antigen atau PCR/SWAB) perjalanan udara bagi penumpang secara bertahap pada masa waspada pandemi Covid-19.
Total dari kerjasama fasilitas kesehatan untuk layanan Rapid Test Antigen hingga hari ini Jumat (5/2/2021) telah tersedia di 24 titik berlokasi strategis dengan tarif terjangkau Rp 95.000 di berbagai kota atau daerah di Indonesia.
Mencakup di Banda Aceh, Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Palembang, Pangkalpinang, Kota Tangerang, Jakarta, Bogor, Cikarang-Kabupaten Bekasi, Bandung, Makassar, Kendari, Banjarmasin, Balikpapan, Kabupaten Badung, serta mempersiapkan di kota-kota atau bandar udara-bandar udara lainnya.
Baca juga: Daftar 24 Lokasi Layanan Rapid Test Antigen COVID-19 yang Disediakan Lion Air Group
Digitalisasi dimaksud adalah proses penggunaan dan pengembangan teknologi perangkat lunak (platform) pada segala aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh:
1. Fasilitas kesehatan (sebelum penerbangan)
Faskes akan register dalam platform Vaksinku atau Paspor Sehat. Hasil dari uji kesehatan yang dilakukan terhadap penumpang, dimasukkan (input) secara akurat dan tepat waktu pada sistem (real time).
Petugas faskes langsung mengirim data untuk menerbitkan surat hasil tes Covid-19 dan terintegrasi ke aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC).
e-HAC akan menghasilkan data digital berupa surat hasil uji kesehatan sesuai pilihan penumpang (Rapid Test Antigen atau PCR/ SWAB).
2. Penumpang (tamu)
a. Sebelum keberangkatan
Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi e-HAC melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/
Calon penumpang menerima surat hasil uji kesehatan elektronik dan mendapat QR Code (quick response code) di aplikasi e-HAC. Kode ini adalah barcode dua dimensi yang bisa memberikan informasi secara langsung sesuai data dan hasil tes Covid-19.
Calon penumpang akan menunjukkan barcode (QR code) kepada petugas lembaga terkait yang melakukan verifikasi (pemeriksaan) dokumen uji kesehatan di terminal bandar udara.
Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
b. Saat kedatangan
Penumpang mendaftarkan diri pada aplikasi e-HAC sebelum keberangkatan atau ketika setelah mendarat dengan mengisi semua persyaratan sesuai kolom (form) yang ada/ tertera, berdasarkan data diri serta riwayat secara benar dan tepat.
Panduan mengisi e-HAC silakan untuk membaca dan cermati dari petunjuk berikut ini.
Setelah tiba di terminal kedatangan bandar udara tujuan, tunjukkan barcode (QR code) pada aplikasi e-HAC kepada petugas kesehatan.
Mesin pemindai (scanner) akan membaca dan memeriksa data-data yang sudah isi sebelumnya.
Lion Air Group bersama jaringan kerjasama fasilitas kesehatan bertujuan guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari bandar udara berdasarkan kota asal keberangkatan.
Penerbangan akan Semakin Mudah, Sehat dan Aman
Lion Air Group menjalankan operasional berdasarkan faktor-faktor yang memenuhi unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Dalam pengoperasian layanan penerbangan Lion Air Group bertugas sebagai operator (airlines) untuk membawa atau menerbangkan para penumpang yang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.
Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara pada masa waspada pandemi Covid-19, bahwa setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara (safe and health for flight)telah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandara keberangkatan, meliputi:
1. Pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan hasil akurat karena telah ditandatangani oleh tim medis dari penyedia fasilitas kesehatan.
2. Penumpang menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 dari instansi kesehatan yang ditunjukkan penumpang kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
3. KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut.
4. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandara.
5. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.
Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah menjalankan pengecekan dan pemeriksaan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.
Upaya dalam dukungan digitalisasi dokumen kesehatan merupakan bagian proses penerbangan yang diharapkan akan memberikan dampak positif, antara lain:
1. Sistem validasi digital akan turut meningkatkan keamanan guna meminimalisir atau menghalau praktik pemalsuan surat tes Covid-19
2. Protokol kesehatan dapat terlaksana dan dipenuhi lebih mudah, sehingga penumpang mendapatkan pengalaman penerbangan budaya digital di era adaptasi kebiasaan baru (customer experience – seamless journey).
Tonton juga:
3. Praktis, karena digitalisasi akan memberikan kemudahan dan keamanan akses data dibanding kertas yang mudah rusak dan hilang.
4. Terbentuk sebuah sistem untuk pengawasan (monitoring) cepat terhadap seluruh pergerakan penumpang yang datang ke Indonesia atau antarkota (domestik) melalui bandara.
Oleh karena itu, transformasi digital yang sukses membutuhkan tahap digitisasi dan digitalisasi dari berbagai pihak sesuai fungsinya masing-masing agar benar-benar berhasil mencapai tujuannya.
Baca juga: Lion Air Siapkan 23 Titik Layanan Rapid Test Antigen Covid-19, Ini Daftar Lokasinya
Baca juga: Asyik! Lion Air Kini Hadirkan Layanan Pre-Book Meals, Lihat Daftar Menunya
Baca juga: Baru! Lion Air Segera Buka Rute Penerbangan Langsung Surabaya-Berau, Kalimantan Timur
Baca juga: Mulai 20 Januari 2021, Lion Air Layani Rute Berau-Surabaya dengan Tarif Mulai Rp 561 Ribuan
Baca juga: Lion Air Sediakan 16 Titik Layanan Rapid Test Antigen COVID-19, Simak Lokasinya
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)