TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Akses masuk masih diberikan bagi warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka.
Penutupan akses masuk sementara ke Arab Saudi ini diambil mengingat semakin banyaknya kasus peningkatan Covid-19 di Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Resmi Larang WNA Masuk ke Wilayahnya, Termasuk Indonesia?
Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.
"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," terang Endang Jumali di Jeddah, Rabu (3/2/2021) dilansir dari siaran pers resmi.
Tonton juga:
Penyelenggaraan ibadah umrah dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 dan hingga 2 Februari 2021.
Total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah.
Jemaah tersebut diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Banten, dan Bandara Juanda, Jawa Timur.
"Saat ini, ada 670 jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya," kata Endang.
"Selama di Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat," pungkasnya.
Ibadah umrah ditunda
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda.
“Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Baca tanpa iklan