Jika pembayaran sudah selesai dilakukan, kamu hanya perlu menunggu paspor barumu diantar langsung ke rumah.
Hal ini bisa dilakukan jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia.
Selain menunggu paspor diantar ke rumah, kamu juga bisa mengambilnya sendiri ke kantor imigrasi di tanggal yang sudah ditentukan.
Paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran.
Apabila mengambil paspor di kantor imigrasi, pastikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku karena masih masa pandemi.
Baca juga: Inikah Maskapai Penerbangan Pertama di Dunia yang Akan Pakai Paspor Digital?
Baca juga: American Airlines Jadi Maskapai Pertama yang Gunakan Paspor Kesehatan Digital
Baca juga: Inilah Paspor Paling Langka di Dunia yang Dimiliki Ratusan Orang Saja
Baca juga: Hanya Ada Ratusan, Siapa yang Berhak Miliki Paspor Paling Langka di Dunia?
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia pada 2021, Jepang Peringkat Pertama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Masih Layani Pembuatan Paspor di Masa Pandemi, Begini Caranya".
Baca tanpa iklan